Bersama Belasan Anak Buahnya, Ketua LSM GMBI Jadi Tersangka, Begini Tampang Mereka saat Berbaju Tahanan dan Ta

Bersama Belasan Anak Buahnya, Ketua LSM GMBI Jadi Tersangka, Begini Tampang Mereka saat Berbaju Tahanan dan Ta

BANDUNG – Ketua GMBI, M Fauzan Rachman telah ditetapkan menjadi tersangka bersama 11 orang lainnya. Ketua GMBI dan sejumlah anggota dihadirkan di Polda Jabar, dan sudah mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol. Para tersangka tersebut dinilai menjadi provokator demo GMBI di Polda Jabar yang berujung ricuh. Kini para anggota termasuk sang ketua sudah ditahan. Seperti diketahui, demo Ormas Gerakan Masyarakat Bawa Indonesia (GMBI) berujung ricuh di Polda Jabar dan menyebabkan sejumlah kerusakan. Aksi demo tersebut berujung anarkis, sehingga ratusan orang diamankan setelah keributan tersebut. Namun dari jumlah itu, ada 12 orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Selain ditangkap, ada juga yang menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung dan menjalani pemeriksaan. Ada yang Masih Diperiksa Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari dua orang tersebut satu diantaranya masih dalam pemeriksaan. Sedangkan anggota berinisial SBI masih diamankan, dan saat demi di Polda Jabar menjadi orator aksi. “SBI ini orang yang pertama kali orasi dan mengatakan bahwa saya mempunyai 500 orang yang siap mati,â€ kata Kabid Humas, Senin (31/1/2022). Tidak hanya itu, SBI juga mempersiapkan alat kejut listrik, pisau cutter, celurit dan stik softball yang disimpan di dalam mobil. “Ini lah yang melakukan provokasi. Sehingga massa menjadi panas dan terjadilah chaos,â€ ungkapnya. Total saat ini terdapat 13 orang yang ditahan, dengan 12 orang diantaranya menjadi tersangka. Para tersangka tersebut adalah MFR, MABA, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH dan WN. Dijerat Pasal berlapis Tidak hanya ditahan dan menjadi tersangka, mereka juga dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP serta Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun. Polisi juga telah mengamankan kendaraan berjumlah 13 unit, yang terdiri dari 96 mobil, dan 217 sepeda motor. Tidak hanya itu, masih ada 19 orang lainnya yang ketika diamankan positif menggunakan narkoba. Mereka saat ini ada di Polda Jabar dan masih dilakukan pemeriksaan untuk penelusuran lebih lanjut. Sebelumnya, secara pribadi Fauzan selaku Ketum GMBI minta maaf atas kerusakan yang ditimbulkan dan siap menindak tegas anggota yang terlibat. Fauzan selalu ketum juga menyatakan, kericuhan yang terjadi saat demo GMBI adalah spontanitas dari anggota. Dia membantah adanya penyerangan. Menurutnya, saat demo massa memang emosi. Sehingga terjadilah aksi spontanitas tersebut, yang diantaranya merobohkan pagar Polda Jabar. Demo GMBI di Polda Jabar mulanya terkait dengan bentrok ormas di Karawang yang menyebabkan adanya anggota organisasi tersebut meninggal dunia. Melalui demo GMBI di Polda Jabar, ormas tersebut mempertanyakan penanganannya kepada polisi. Namun, aksi demo itu malah berujung kericuhan dan perusakan baik pagar, taman hingga ada anggota GMBI yang menaiki Macan Lodaya, lambang kepolisian. (bbs/rc/kbe/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: